PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Media memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, media harus tetap mempertahankan jati dirinya sebagai pilar demokrasi bangsa.
Pernyataan ini Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi sampaikan saat memberikan arahan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Sabtu (17/8/2024), di halaman kantor KPID.
Supardi menekankan bahwa media massa memainkan peran krusial dalam menyampaikan informasi selama perjuangan kemerdekaan. Lembaga penyiaran menjadi fondasi awal untuk memberi tahu dunia bahwa Indonesia telah merdeka.
“Saya berharap rekan-rekan di radio dan televisi dapat menemukan kembali jati diri mereka sebagai pejuang pilar demokrasi,” ujarnya.
Supardi mengajak untuk melakukan introspeksi diri di usia 79 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, berbagai pengalaman dan kejadian yang telah dialami oleh bangsa Indonesia adalah pelajaran berharga untuk menjadi lebih maju, mandiri, dan terbebas dari intimidasi serta tekanan dari negara lain.
“Khusus di Sumbar, kita harus memaknai 79 tahun kemerdekaan dengan luar biasa, agar kita bisa benar-benar menjadi Provinsi yang madani dan mampu melahirkan kembali tokoh-tokoh besar seperti yang pernah dilahirkan di Ranah Minang,” tambahnya.
Supardi mengingatkan bahwa Sumatera Barat, yang dikenal sebagai Ranah Minang, telah melahirkan banyak tokoh besar bangsa, seperti M. Natsir dan Agus Salim.
“Sumatera Barat dikenal dengan ‘industri otak’. Di usia ke-79 ini, kita harus berupaya melakukan berbagai hal untuk menjadikan Sumbar lebih maju dibanding provinsi lain,” ujarnya.
Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy menjadi inspektur upacara, menyampaikan bahwa dalam mencapai kemerdekaan, bangsa ini telah menghadapi berbagai rintangan dan tantangan. Namun, semangat gotong royong dan kebersamaan selalu menjadi kunci untuk mengatasinya.
“Saat ini, kita juga dihadapkan pada berbagai persoalan global dan nasional yang memerlukan tekad kuat dan kerja sama untuk mengatasinya,” katanya.
Robert juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang semakin memperluas ruang lingkup penyiaran. Tantangan ke depan akan semakin besar dengan beragam program dan segmentasi yang ketat.
“Kita juga merasakan perubahan mendasar dalam struktur penyiaran. Adanya media baru dengan dukungan teknologi dan akses mudah oleh publik untuk memperoleh informasi, menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan literasi media,” jelasnya.
Menjelang pemilihan kepala daerah pada November 2024, Robert juga menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan iklan kampanye pasangan calon. Menurut Undang-Undang Penyiaran, isi siaran harus tetap netral dan tidak memihak kepentingan golongan tertentu.
“Fokus kerja KPID dalam waktu dekat adalah pengawasan penyiaran politik di lembaga penyiaran saat bangsa ini akan melaksanakan agenda kepemimpinan daerah,” pungkasnya.(Qan)