AGAM, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Agam menyukseskan Gerakan nasional pembagian Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih.
Tujuannya menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 dan memeriahkan peringatan 31 tahun Lubuk Basung sebagai ibukota Kabupaten Agam.
Bupati Agam, Andri Warman menyerahkan bendera secara simbolis kepada perwakilan pemerintah nagari, Forkopimca dan masyarakat, Jumat (19/7/2024).
Pembagian bendera ini akan berlanjut dengan serangkaian kegiatan di lapangan bersama unsur Forkopimda Agam yang dimotori Badan Kesbangpol Agam.
“Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui identitas, simbol, dan alat pemersatu kita, yaitu Bendera Merah Putih,” ujar Bupati Agam,
Bupati Agam Andri Warman menekankan pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa.
“Bendera Merah Putih merupakan simbol, identitas, dan alat pemersatu Bangsa Indonesia yang selama peringatan Kemerdekaan akan dikibarkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bupati.
Bupati Agam juga menekankan bahwa Kabupaten Agam turut mendukung gerakan nasional ini.
“Untuk mendukung gerakan 10 juta bendera Merah Putih tingkat nasional, Kabupaten Agam mencanangkan hal itu bersama seluruh elemen yang ada di Kabupaten Agam,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM akan melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.
“Dengan adanya gerakan ini, diharapkan semangat persatuan dan kesatuan semakin kuat di tengah masyarakat kita,” tutup Bupati.
Andri Warman mengharapkan agar bendera merah putih yang sudah dibagikan nantinya dapat dipasang untuk menyemarakkan peringatan dan perayaan HUT RI ke-79 tahun 2024.