AGAM, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Agam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penururnan Stunting (TPPS) Tahun 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Agam Rahmad Lasmono mewakili Bupati Agam, Rabu, (12/6/2024) di Aula Bappeda.
Rahmad Lasmono mengatakan Bupati Agam, Dr H Andri Warman menegaskan pentingnya peningkatan kesehatan ibu dan anak serta penurunan angka stunting.
Tujuannya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Rahmad Lasmono mengungkapkan bahwa isu utama dalam menciptakan SDM berkualitas adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak, yang melibatkan upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Selain itu, fokus utama lainnya adalah penurunan stunting yang memiliki korelasi langsung dengan bonus demografi.
“Jika kita gagal menangani stunting, ini akan menjadi beban negara. Sebaliknya, jika kita berhasil, Indonesia akan menjadi negara unggul,” jelasnya.
Rahmad Lasmono menambahkan Untuk mencapai SDM yang unggul, komitmen seluruh pemangku kebijakan dalam mempercepat penurunan stunting sangat diperlukan.
Hal ini sejalan dengan amanah Perpres 72/2021 yang menargetkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Agam berdasarkan SKI 2023 adalah 20,1 persen.
“Ini pekerjaan yang tidak mudah. Perlu keseriusan dan kerja keras kita bersama-sama,” ujar Bupati Agam.
Rahmad Lasmono melanjutkan bahwa konvergensi lintas sektor harus benar-benar terlaksana, bukan sekadar wacana. Komitmen, kerja keras, dan keikhlasan sangat diperlukan agar program, anggaran, dan kegiatan saling melengkapi, sehingga intervensi yang diberikan dapat benar-benar diterima oleh keluarga sasaran.
Beberapa langkah yang harus dilakukan di antaranya adalah meningkatkan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi antar TPPS mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Hal ini juga termasuk mensinkronisasikan program antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lintas sektoral.
Selanjutnya menghadirkan inovasi dalam komitmen, koordinasi, dan kolaborasi. TPPS diharapkan bertanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting dengan tidak bekerja sendiri-sendiri.
Kemudian menyiapkan data yang akurat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Program yang dilaksanakan harus berdasarkan data yang akurat agar hasilnya dapat terukur dengan baik.
Selain itu juga melakukan aksi serentak dalam pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh sasaran (calon pengantin, ibu hamil, balita) secara berkelanjutan.
Tujuannya adalah penurunan jumlah balita stunting baru, dengan intervensi serentak yang menjadi awal perbaikan konvergensi bersama dan tingkat pencegahan yang lebih masif.
Rahmad Lasmono menekankan pentingnya peran aktif TPPS dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga memantau dan mengevaluasi kegiatan.
“Hanya dengan komitmen bersama dan kerja keras, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Agam,” tutupnya.