PESISIR SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan menerima piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan Piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Kepala DPMPTSP Pesisir Selatan, Nuzirwan saat apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (4/3/2024).
Bupati Rusma Yul Anwar mengapresiasi DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan yang berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia tersebut.
“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depan. Perlu disadari bahwa penilaian ini adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu,” katanya.
Bupati Rusma Yul Anwar mengingatkan bahwa pelayanan adalah suatu esensi kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah beserta jajarannya.
“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran di tahun 2024 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga terus berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Dalam hal ini, saya juga berharap agar perangkat daerah terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu hadir Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintan Kabupaten Pesisir Selatan.