‘Proses Pengajuan Bantuan Panjang, Jangan Tak Sampai ke Masyarakat’
SEMANGATNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Berbagai bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat telah melalui proses panjang dari mulai pendataan hingga pengajuannya. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan benar-benar sampai dinikmati oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat melakukan penyerahan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) di Kantor Wali Nagari Pauh Duo Nan Batigo untuk masyarakat Kecamatan Pauh Duo, kamis (28/3/2024).
“Kita sebagai pemerintah luar biasa mengajukan agar Solok Selatan banyak dapat bantuan dari pusat sehingga masyarakat bisa menikmati,” kata Khairunas siang ini.
Dirinya melanjutkan, “Jangan sampai setelah berupaya tapi tidak sampai ke masyarakat. Mengajukan ini ga sebentar, panjang prosesnya. Makanya validasi data itu penting.”
Pemerintah menegaskan bahwa beragam jenis bantuan tetap akan disalurkan kepada masyarakat dan dipastikan penerimanya juga bisa merata.
Untuk itu Bupati menegaskan kepada Camat, Wali Nagari, dan Kepala Jorong untuk memastikan validitas data yang disampaikan. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan pemerataan bantuan pun tercapai.
Adapun bantuan beras ini merupakan program nasional dalam rangka pemulihan ekonomi, mengendalikan inflasi, sekaligus meringankan beban masyarakat.
Kali ini merupakan tahap kedua pada 2024 dan Solok Selatan mendapatkan jatah sebanyak 12.105 Keluar Penerima Manfaat (KPM). Kecamatan Pauh Duo mendapatkan jatah sebanyak 1.460 KPM.
Bersamaan dengan penyerahan bantuan beras ini, pemerintah kabupaten juga menyerahkan bantuan bibit kepada masyarakat. Bantuan bibit ini berupa bibit pinang, manggis, dan durian.