SEMANGATNEWS.COM — Pesta demokrasi yang tak lama lagi akan diselenggarakan dalam Pemilu 2024 adalah wasilah untuk mendapatkan pemimpin negeri terbaik. Ikhtiar untuk mendapatkan pemimpin terbaik tersebut merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Kota Payakumbuh, Buya H Hannan Putra Lc MA dalam kajian subuh beliau di Masjid Babusshiddiq, Jum’at (5/1/2024). “Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), punya integritas (fathonah), dan berjuang untuk kepentingan umat Islam hukumnya wajib,” papar beliau.
Kewajiban memilih pemimpin dan haramnya golput ini, menurut Buya, didasarkan pada hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-III yang digelar di Padang Panjang tahun 2009 lalu. Selain itu, Buya Hannan juga mengutip sejumlah pendapat ulama mu’tabar seperti Ibnu Taimiyyah dalam Kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyyah yang menyebut bahwa mengangkat pemimpin adalah suatu kewajiban.
“Syariat mengajarkan kita. Jika bersafar tiga orang saja, maka harus diangkat satu orang sebagai pemimpin. Apalagi dalam urusan berbangsa dan bernegara. Maka wajib kita terlibat dalam proses pemilihan pemimpin,” papar beliau.
Menurut Buya Hannan, kewajiban tidak sebatas berpartisipasi memilih pemimpin. Sebagaimana diserukan dalam ijtima’ ulama di Jakarta pada Desember 2023 lalu, umat Islam diminta berpartisipasi aktif sampai mengawal jalannya pemilu agar berlangsung jujur dan adil (jurdil).
“Kita tentu tidak ingin dipimpin orang terpilihnya dengan jalan menipu. Tidak sebatas memilih pemimpin yang baik saja, tapi juga memastikan proses pemilihannya juga berjalan baik. Maka perlu kita aktif untuk mengawal jalannya pemilu. Wakafkan diri dan harta kita untuk mendapatkan pemimpin yang baik untuk bangsa ini,” jelas beliau.(*)