SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan semua bantuan yang diserahkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran. Terlebih saat ini segala bentuk bantuan diawasi langsung oleh pemerintah bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadanngan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Periode 3 Tahun 2023 serta Penyerahan Pakaian Seragam Sekolah Gratis bagi Peserta Dirik Baru TK, SMA, dan SMK se-Kabupaten Solok Selatan di Kecamatan Pauh Duo.
“Selama ini kita terus melakukan perbaikan bagaimana bantuan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun nagari diawasi oleh pemerintah bersama dengan Forkopimda dan semuanya,” kata Khairunas siang ini.
Namun begitu, Bupati Khairunas meminta agar bantuan yang diberikan harus tepat sasaran, jadi ketersediaan data yang valid menjadi pokok utamanya. Ini menjadi tugas dari Wali Nagari dan Camat untuk memastikan ketersediaan data tersebut.
Dalam hal bantuan seragam, Khairunas mengharapkan agar bantuan seragam ini bisa menjadi motivasi bagi siswa agar menjadi lebih giat belajar. Sebab, pemerintah berkewajiban untuk mempersiapkan generasi masa depan sebagai calon pemimpin nantinya.
Sementara itu, untuk Kecamatan Pauh Duo mendapatkan kuota beras bantuan sebanyak 1.701 keluarga. Penerima bantuan ini berasal dari Keluarga Penerima Manfaat menyasar Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Semoga dengan adanya Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II periode 3 Tahun 2023 ini diharapkan masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya, sehingga dengan mudah dapat kita wujudkan masyarakat Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
Bantuan cadangan beras pemerintah ini merupakan program nasional yang dilakukan sesuai dengan instruksi presiden. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino atau kekeringan yang mengakibatkan gagal panen sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi, mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting serta gizi buruk.
Sebanyak 11.493 KPM telah menerima bantuan beras masing-masing 10 kg selama 2 bulan dimulai bulan September dan Oktober.
Pada November ini ada tambahan 223 KPM yang akan diberikan langsung 30 kg sehingga total KPM penerima adalah 11.716 orang KPM atau sekitar 117.160 kilogram. Terjadi penurunan dibanding Tahap I dari 11.752 orang dan Tahap II 11.716 orang sebesar 36 orang hal ini dikarenakan hasil verifikasi Kementerian Sosial terjadi perubahan status ekonomi penerima.