SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Tahun 2023 di Kantor Camat Sangir, Senin (25/9/2023).
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan agar seluruh bantuan yang diberikan, baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat tidak disalahgunakan ataupun disalahartikan.
Bantuan yang diberikan merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengantisipasi kemiskinan akibat kondisi perekonomian saat ini.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan saat ini terjadi banyak gagal panen di daerah-daerah di Indonesia, ini menyebabkan berkurangnya pasokan beras hingga harga-harga melambung tinggi.
“Dengan adanya bantuan ini semoga bisa dimanfaatkan dan tidak disalahgunakan lalu disalahartikan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemiskinan dari kondisi yang terjadi saat ini. Memang Solok Selatan dan Sumatera Barat tidak terdampak, namun di luar Sumatera terjadi gagal panen sehingga harga beras mahal dan kekurangan,” kata Yulian
Yulian Efi mengharapkan agar bantuan yang diterima oleh masyarakat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Solok Selatan mendapatkan jatah sebanyak 11.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 34.479 kilogram.
Setiap keluarga penerima maanfaat memperoleh 10 kg untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung mulai bulan September sampai dengan November 2023.
Keluarga Penerima Manfaat menyasar pada Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Secara rinci jumlah KPM per-kecamatan yakni Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh sebanyak 2.182 KPM, Sungai Pagu 2.113 KPM, Pauh Duo 1.680 KPM, Sangir 2.813 KPM, Sangir Balai Janggo 642 KPM , Sangir Batang Hari 904 KPM, dan kecamatan Sangir Jujuan 1.159 KPM.
Dari pantauan semangatnews.com, Pembagian beras di Kecamatan Sangir ini juga hadir Asisten III, Kepala OPD, dan Forkopimcam.