PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD 2023, Jumat, (15/9/2023).
Pada Rapat Paripurna tersebut, semua fraksi sepakat untuk tidak membacakan pandangan umum fraksi masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Sekretaris Daerah Provinsi, para Staf Ahli, para Asisten, serta para Pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Keputusan ini diambil setelah Arkadius Datuak Intan Bano, seorang anggota DPRD Sumbar, mengusulkan kepada pimpinan sidang agar fraksi-fraksi tidak membacakan pandangan umum mereka. Usulan ini kemudian disetujui oleh seluruh anggota dewan, sehingga pandangan umum fraksi diserahkan secara berurutan kepada pimpinan sidang, dimulai dari fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Demokrat, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi PPP, dan Nasdem, dengan yang terakhir adalah fraksi PDIP dan PKB.
Sebelumnya, Suwirpen Suib, Wakil Ketua DPRD Sumbar, menginformasikan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam APBD tahun 2023 telah direvisi menjadi sebesar Rp 6.511.330.292.731, mengalami kenaikan sebesar Rp 52.069.607.514 dari target awal yang tercantum dalam APBD tahun 2023. Selain itu, alokasi belanja daerah juga mengalami perubahan, dengan alokasi yang diusulkan mencapai Rp 6.780.609.985.610,38, mengalami penurunan sebesar Rp 8.650.699.606,62 dari alokasi yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 awal.
Dalam hal pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) semula ditetapkan sebesar Rp 350.000.000.000, namun, mengalami penurunan menjadi Rp 289.279.692.897,38. Suwirpen Suib menjelaskan bahwa perubahan-perubahan ini dilakukan dalam rangka menyusun APBD yang lebih akurat sesuai dengan kebutuhan daerah.