DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ekos Albar Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024

by -
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ekos Albar Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ekos Albar Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang, Senin (11/9/2023) di ruang sidang Gedung Bundar Sawahan, Padang, Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mewakili Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perauran Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Padang.

Ekos Albar mengatakan penyusunan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padang TA 2023 mengacu pada penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023.

“Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah,” sebut Wawako.

Ekos Albar menjelaskan pendapatan daerah dan kebijakan umum yang ada dengan mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer oleh Pemerintah Pusat, penerimaan tahun lalu dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2023.

“Kita juga mempedomani potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah,” jelas Wawako Padang.

Wakil Wali Kota Padang membeberkan, untuk penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2023 tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD). Target semula sebesar Rp 928,65 miliar dirasionalkan menjadi Rp 729,8 miliar berkurang sebanyak Rp 198,7 miliar atau -21,18 persen.

“Pendapatan transfer juga disesuaikan, lebih dari Rp 1,637 triliun disesuaikan menjadi Rp 1,680 triliun, bertambah sebesar Rp 42,9 miliar atau 2,62 persen. Pendapatan daerah yang sah untuk lain nya yang semula sebesar Rp 3,52 miliar disesuaikan menjadi Rp 3,82 miliar, bertambah sebesar Rp 300 juta atau 8,50 persen,” papar Wawako.

“Jadi pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 155,5 miliar atau -6,05 persen dari semula Rp 2,569 triliun menjadi Rp 2,414 triliun,” sambung Wawako.

Ekos Albar melanjutkan mengatakan, berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali. Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.

Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 meliputi; belanja operasi yang semula sebesar Rp 2,163 triliun dirasionalisasikan menjadi Rp 2,041 triliun, berkurang sebesar Rp 122,4 miliar atau -5,66 persen.

Belanja modal yang semula sebesar Rp 400,47 miliar disesuaikan menjadi Rp 429,81 miliar, bertambah sebesar Rp 29,34 miliar atau 7,33 persen. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp 13,7 miliar disesuaikan menjadi 11,1 miliar, berkurang sebesar 2,6 miliar rupiah atau -19,18 persen.

“Jadi secara total belanja daerah berkurang sebesar Rp 95,7 miliar atau -3,71 persen dari anggaran semula Rp 2,578 triliun menjadi Rp 2,482 triliun,” sebut Wawako.

Wawako Padang berharap Rancangan Perubahan APBD Kota Padang TA 2023 dapat dibahas dan diproses Pemko bersama DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita menyadari hal ini masih belum sempurna dan masih ada kelemahan. Kita perlu membahas lagi secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan,” harapnya.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mewakili Wali Kota Padang Hendri Septa juga menyampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024.

Ekos Albar menyebutkan, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dan menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

“Kami menyampaikan RAPBD telah melalui beberapa tahapan proses berdasarkan peraturan perundang-undangan. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 4 Agustus 2023,” sebutnya.

Ekos Albar menjelaskan, RAPBD Kota Padang TA 2024 pendapatan daerah pada APBD TA 2024 sebesar Rp 2,34 Triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 226,86 Miliar atau turun sekitar 8,83 persen.

“Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 706,83 Miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 550,28 Miliar, retribusi daerah Rp 45,51 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 24,63 Miliar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp 86,4 Miliar,” urainya.

Ekos Albar melanjutkan mengatakan, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu pendapatan transfer pada APBD 2024 yang targetnya sebesar Rp1,63 Triliun.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2024 targetnya sebesar Rp 3,52 Miliar.

“Jadi, pada APBD 2024 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024. Mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wawako.

Ekos Albar menambahkan dengan berbagai perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2024 untuk rencana belanja daerah targetnya sebesar Rp2,36 Triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,57 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 209,51 Miliar atau turun 8,13 persen.

“Kita berharap, pembahasan nota RAPBD 2024 dapat kita menjadi prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang,” pungkasnya.

Dari pantauan semangatnews hadir juga Sekdako Andree Algamar, Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.