BUKITTINGGI, SEMANGATNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Staf Ahli Gubernur, Bupati dan Walikota se Sumbar, Rabu (23/8/2023) di Bukittinggi.
Mahyeldi Ansharullah menegaskan posisi Staf Ahli dalam pemerintahan memiliki peran yang sangat penting. Salah satunya sebagai policy adviser bagi Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati atau Walikota. Oleh sebab itu, ia memandang posisi tersebut mesti diisi oleh figur yang mumpuni dan cakap baik secara wawasan maupun pengalaman.
“Jangan ada lagi yang beranggapan jabatan Staf Ahli adalah jabatan orang terbuang, itu keliru. Tidak mungkin posisi se vital itu kami isi dengan sosok yang tidak mumpuni,” tegasnya.
Gubernur juga menyebut, fungsi Staf ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, tepatnya pada pasal 103 ,dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja ,dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, dimana pasal 1 nya menegaskan bahwa tugas Staf Ahli adalah memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai keahliannya.
“Melihat beratnya tugas seorang Staf Ahli, maka kita kemudian menempatkan orang-orang yang kompetensinya teruji, pengetahuannya mendalam, pemikirannya tajam, dan pengalamannya berlimpah untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Mahyeldi.
Selanjutnya, terkait dengan peran Staf Ahli sebagai policy adviser bagi Kepala Daerah, Mahyeldi menuturkan dinamika perubahan teknologi dan tatanan kehidupan sosial masyarakat, secara tidak langsung telah menuntut pemerintah untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas, agar regulasi dan kebijakannya tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Di sisi inilah, kami mengharapkan peran besar dari para Staf Ahli untuk mengkaji dan memberi saran kepada KDH untuk menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan-kebijakan,” ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh pejabat yang mengemban tugas sebagai Staf Ahli untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan wawasan. Tujuannya agar pemikiran, gagasan, atau rekomendasi seputar pelayanan publik dan pemerintahan yang nanti akan disampaikannya kepada Kepala Daerah dapat senantiasa tepat guna dan tetap relevan dengan zaman. (adpsb)