Asisten II Amriul Dt Kirayiang Buka Sosialisasi Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri 

by -

Semangatnews,Payakumbuh-Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian laksanakan Sosialisasi penyelesaian perselisihan hubungan industri dan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja di Kota Payakumbuh, yang berlangsung di aula hotel Mangkuto Payakumbuh, Selasa, (24/7) pagi.

Acara yang dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Amriul Dt Kirayiang dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Nurmayetti, SH dan Esfan Sadikin, ST, MT, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dafrul Pasi, SIP, MM para peserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekdako Benni Warlis menyampaikan, hubungan industri pada dasarnya hubungan hukum yang dilakukan antara pengusaha dengan pekerja, dalam hubungan tersebut memang tidak selamanya akan berjalan lancar, banyak faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut, hingga sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tidak adanya pemenuhan hak-hak bagi pekerja, namun hubungan industri juga bisa terjadi antara pekerja sendiri, seperti serikat pekerja dalam satu perusahaan,

“karena sering terjadinya perselisihan yang timbul, maka perlu dicarikan cara terbaik dalam menyelesaikan masalah, dengan cara komprehensif sehingga dalam hubungan industri antara pekerja dan pengusaha tercipta sebuah hubungan yang harmonis, dan ini khususnya untuk Kota Payakumbuh,” terang Asisten II Amriul.

Dikatakan Amriul, Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyikapi hal tersebut berupaya dengan melakukan sosialisasi tentang prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industri,

“kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja dan pengusaha tentang hubungan Industrial terutama tentang perselisihan hubungan industrial,” ungkap Asisten II Amriul.

Sejauh ini secara umum kondisi hubungan industrial di Kota Payakumbuh masih cukup kondusif, terbukti dari sedikitnya laporan kasus perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh,

“walau demikian kita tidak boleh lengah, karena masalah ketenagakerjaan secara nasional saat ini sangat kompleks apalagi perkembangan teknologi yang sangat pesat, untuk itu kami minta seluruh stakeholder ketenagakerjaan yang di Pemerintahan maupun yang di perusahaan agar mau bekerjasama, bersinergi dan saling berkomunikasi dalam menghadapi permasalahan hukum industri,” harap Amriul.

“Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Dafrul Pasi dalam sambutannya menyampaikan, peserta Sosialisasi penyelesaian perselisihan hubungan industri dan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja ini berjumlah 150 orang, yang berasal dari perusahaan-perusahaan baik dari unsur pekerja maupun dari unsur pemilik atau manajemen,” kata Dafrul.

“Kegiatan sosial ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 24 sd 25 Juli 2018, dengan narasumber hari pertama dari Disnakertran Provinsi Sumbar Nurmayetti, SH dan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh dan hari kedua di isi oleh Esfan Sadikin, ST, MT dari Disnakertran Sumbar dan Disnakerperin Kota Payakumbuh,” pungkas Kadis Dafrul Pasi. (jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.