SEMANGATNEWS.COM – Sidang Paripurna Istimewa hari ulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota yang ke 182, kursi di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tampak kosong dalam sidang tersebut. Kosongnya kursi tersebut dikarenakan tidak hadirnya anggota dewan. itu mengakibatkan tanda tanya bagi masyarakat. Sebab, sebagai anggota dewan yang digaji dengan uang masyarakat dan berbagai tunjangan tersebut seharusnya hadir di sidang istimewa itu.
Salah seorang tokoh muda Kabupaten Limapuluh Kota, A. Gusman merasa prihatin karena sidang istimewa kni sekali setahun. Namun kenapa anggota dewan tidak hadir dalam rapat sakral ini.
“Untuk kunjungan kerja keluar daerah duluan siapa yang akan berangkat. Namun yang sakral hari ini tidak hadir. Padahal segala tunjangan diadakan.Sebagai anggota dewan kan kerjanya selain turun ke masyarakat ya rapat. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ucapnya di sela – sela sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain A. Gusman, Tokoh masyarakat lainnya, Budi Febriandi juga menyoroti ketidak hadiran anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu. Ia sangat menyayangkan ketidak anggota dewan tanpa ada yang jelas.
“Sangat disayangkan ada anggota DPRD tidak hadir daam sidang paripurna tanpa alasan. Apalagi ini sidang paripurna istimewa ulang tahun Kabupateln. Masyarakat saja antusias menghadirikegiatan ini, masa ada anggota DPRD ada yg tidak hadir, apalagi ketidakhadirinnya tanpa alas ol cxan yg jelas,” Ucap Budi.
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra mengatakan bahwa undang untuk sidang paripurna istimewa ini sudah diberikan keseluruh anggota dewan. Namun masih ada yang tidak datang.
“Itu kan hak masing – masing anggota dewan. Dan Sidang paripurna istimewa ini bersifat Korum dan tetap dilanjutkan meskipun ada yang tidak datang. Tapi kedepannya kami berharap dan menghimbau agar DPRD yang tidak hadir agar kedepan lebih bijak dan bijaksana untuk menghadiri undangan yang setiap pimpinan berikan,” Imbuhnya. (ARYA)