SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekda Adlisman serahkan santunan untuk dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium kantor Bupati setempat, Selasa (7/2).
Penyerahan santunan yang diterima oleh ahli waris peserta BPJS di sela-sela Rakor Bulanan Bidang Nakertrans se Sumbar ini merupakan wujud komitmen Pemkab dalam mendukung penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya sebelum penyerahan santunan, Sekda menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaaan memberikan perlindungan dan manfaat bagi pekerja atau buruh sedang dan atau setelah melaksanakan pekerjaan.
Beliau berharap kepada ahli waris penerima santunan agar dapat memanfaatkan bantuan dengan baik.
“Saya berharap agar santunan yang diterima pada hari ini dapat digunakan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya. Dan dapat membantu ahli waris dalam menjalankan keberlangsungan hidup kedepan,” harapnya
Dalam kesempatan itu pihak BPJS melalui kantor KCP Dharmasraya serahkan santunan hari tua, jaminan kematian serta beasiswa bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Suhermanto, karyawan PT. X Dareh yang meninggal beberapa waktu lampau.
Total santunan yang diserahkan kepada ahli waris beliau sejumlah Rp.257.000.000 dengan rincian santunan hari tua Rp.4.755.870, jaminan kematian Rp.42.000.000 dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp.163.500.000.
Sementara penerima manfaat kedua adalah ahli waris Amin Wibowo, mantan Kepala Jorong Tri Mulya Nagari Panyubarangan sejumlah Rp.46.755.870.(rsy)