SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) pembahasan dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Kamis(26/1/23) di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ini bersama lembaga penilitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
DPRD Kota Padang melaksanakan Bimbingan Tekhnis ini mulai Tangggal 25-29 Januari 2023.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani membuka secara resmi bimtek ini dan mendampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang.
Syafrial Kani mengatakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti bimbingan tekhnis secara serius sehingga meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku anggota dewan
“Bimtek ini berdasarkan pasal 28 tentang peraturan nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Padang untuk mendalami tugas-tugas dan hak anggota,” katanya.
Ia menambahkan, bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Ada beberapa materi pada bimtek kali ini, seperti penilaian lkpj dan evaluasi kinerja lkpj akhir masa jabatan kepala daerah, pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD,” tambahnya.
Hadir beberapa Narasumber dari LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kemendagri dan unsur praktisi.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar mengatakan bimbingan tekhnis ini merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
“Tujuannya adalah pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, temanya adalah Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah.
“Semoga pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengaplikasikan ilmunya,” tambahnya.