SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Sutan Riska kukuhkan pengurus Masjid Agung Dharmasraya Periode 2021-2025. Pengurus yang dikukuhkan sekaligus akan bertindak sebagai pengelola Islamic Center Dharmasraya.
Acara Pengukuhan yang berlangsung Selasa (3/1) di Auditorium kantor Bupati itu dihadiri Sekda Adlisman, Staf Ahli, Kepala OPD, Kakan Kemenag dan undangan lainnya.
Mengawali sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada Pengurus yang baru saja dikukuhkan.
Lanjut Bupati, aktifitas masjid akan dimulai secara rutin setelah acara peresmian yang direncanakan Jum’at tanggal 6 Januari 2023 yang akan datang.
“Setelah peresmian ini, kegiatan pengurus masjid mesti berjalan secara optimal, tentu sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing,” terang Bupati.
Masjid, sambung Bupati mempunyai peran sentral sebagai tempat kebajikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bukan hanya sebagai tempat untuk menunaikan ibadah salat semata. Tetapi juga sebagai pusat pendidikan tempat menanamkan nilai-nilai ketaqwaan dan penyebaran syi’ar Islam. Dan sebagai tempat untuk membangun ekonomi dan kesejahteraan umat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menitipkan Masjid Agung yang kita bangun dengan dana yang cukup besar ini kepada pengurus semua. Agar bisa mendirikan salat lima waktu, menata Masjid sebaik mungkin dan jadikan masjid ini sebagai Islamic Center. Lokasi mesjid yang strategis di pinggir jalan Lintas Sumatera, secara tidak langsung akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harap Bupati
“Kepada pengurus kita minta selalu berkonsultasi dengan Pemkab dan Kemenag dalam mengambil suatu kebijakan, terapkan transparansi.
Adapun susunan Pengurus Mesjid Agung yang dikukuhkan, antara lain Ketua Dewan Pelaksana Harian, Prof.DR.H.Hasan Zaini, MA, didampingi 3 orang wakil ketua, H. Abdel Haq, H. Aminullah Salam dan Pariyanto. Sekretaris H.Sarbaini, Zulhendri, Budi Waluyo. Sekretariat, Muhanif, Muhardison, Syahrul Isman, Ahmad Diono, Ardison, Wira Yeni, Egawati. Bendahara, Hendrawati.
Sedangkan dewan pengawas adalah Inspektur Kab, Kepala Bappeda, Ketua Tarbiyah, Muhamadiyah, NU dan Ketua DMI Kabupaten Dharmasraya.(rsy)