Hasil Konferensi PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota Diprotes, PWI Sumbar Belum Respon

by -

Hasil Konferensi PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota Diprotes, PWI Sumbar Belum Respon

SEMANGATNEWS.COM- Belum tuntas kasus konferensi PWI Provinsi Sumbar tanggal 23 Juli lalu, kini muncul pula masalah konferensi daerah PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota, yang diadakan 1 Oktober 2022 lalu.

Terpilihnya Aspon Dedi dengan meraih 9 suara dipersoalkan oleh 10 Anggota dari 17 anggota PWI di daerah tersebut.
Protes sudah mereka layangkan ke Plt Ketua PWI Sumbar sejak tanggal 10 Oktober. Namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari Suprapto. Plt Ketua yang di WA tadi siang, Rabu 28/12 dengan enteng menjawab akan kita bahas dengan teman di Sumbar. Begitu juga jawaban Eko Yance yang hadir saat konferensi.
“Kito pareso dulu”, tulis Eko singkat lewat WA. Selain Eko juga ada Sawir Pribadi dan Rusdi Bais mengawal konferensi tersebut.

Terlihat sekali kurang responsifnya PWI Sumbar dengan Plt Ketua sekarang. Sebab, surat protes mereka sudah lebih satu bulan dikirim tapi belum ada tindakan. Ada kesan Plt ketua hanya main aman?. Padahal salah satu tugas plt adalah melayani anggota PWI tanpa kecuali termasuk apabila terjadi persoalan dalam konferensi.

Sehingga mereka menulis lagi dengan tujuan Ketua Umum PWI pusat dengan tembusan Ketua DK PWI pusat. Surat tersebut bertanggal 25 Desember 2022 yang ditandatangani sebanyak 10 anggota PWI. Mereka yang protes adalah; Nahar Sago,Yon Erizon, Jefri Ricardo Magnis, Aswin Anza, Afrimas, Syafril Nita, Eri Mukhlis, Syardi Nefri, Robi Mukhlis.

“Setelah kami lihat arsip laporan pengurus pada konferda 2022, calon ketua terpilih tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan PD/PRT PWI,” tulis mereka, karena calon ketua terpilih baru dua bulan berstatus anggota biasa pada saat konferda berlangsung. KTA nya, baru keluar Juli 2022, padahal dalam PD/PRT disebutkan, salah satu syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota sudah menjadi anggota biasa minimal satu tahun, yang juga disepakati dalam Tatib pemilihan. Namun Suprapto mengklarifikasi soal KTA Aspon Dedi. Katanya berdasarkan data di sekretariat pwi pusat, kta popon, maksudnya Aspon Dedi itu 2018.

Aturan Baru

Pengurus PWI Propinsi Sumbar pernah menyampaikan kepada PWI Kabupaten Kota se-Sumbar, bahwa ada aturan baru dari PWI pusat sejak 2017 untuk perpanjangan kartu biasa maupun untuk naik status dari anggota muda ke biasa, harus lulus UKW.

Menurut catatan mereka, Ketua terpilih ( Aspon Dedi) selama ini baru anggota muda, tahun 2017 kartunya sudah mati, sehingga waktu konferda PWI Payakumbuh – Limapuluh Kota, April 2019 tidak ikut memilih.

Ditambahkan, Ketua terpilih baru ukw 2021, kartunya sebagai anggota biasa baru Juli 2022. Jadi untuk menjadi ketua belum memenuhi sarat, karena belum satu tahun menjadi anggota biasa, sesuai dengan PD/PRT PWI tersebut.

Salah satu anggota pimpinan sidang ( Jefri Ricardo Magno),saat verifikasi persyaratan calon ketua, sudah di protesnya, tapi tidak digubris, karena ada keberpihakan oleh pimpinan sidang saat itu dipimpin Yusrizal mantan ketua PWI sebelumnya.
Selain itu calon ketua terpilih terindikasi unsur pengurus partai politik di Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari surat yang mereka tujukan kepada Ketua Umum PWI pusat agar membatalkan hasil konfercab PWI Payakumbuh – Limapuluh Kota.

Menunjuk PLT Ketua PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota.Memerintahkan kepada PLT yang ditunjuk untuk melaksanakan Konrferda ulang.

Selain itu mencabut kartu anggota PWI yang tidak sesuai prosedur dalam penerbitannya, seperti dari CA, setelah UKW langsung keluar kartu anggota dengan status anggota biasa, atau belum ukw bisa naik status dari anggota muda ke anggota biasa, seperti yang terjadi pada anggota PWI Payakumbuh- Limapuluh Kota, dimana salah satunya calon ketua terpilih.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.