SEMANGATNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Payakumbuh gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2022 di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/11)
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Kadis Nakerperin, Yunida Fatwa dengan menghadirkan narasumber Bayu Ariadi Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan MoU BP2MI dengan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai tindak lanjut dari MoU dimaksud,
“Pekerja migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Indonesia, dulu dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia, “terang Rida.
Lebih lanjut Rida menerangkan, Migrasi tenaga kerja yang aman adalah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, karena semua ketentuan telah memenuhi unsur atau instruksi pelindungan,
“Tantangan bekerja ke Luar Negeri ada Stigma yang masih dianggap sebagai pekerja kasar, Padahal pekerja yang dikirim adalah pekerja terampil dan melalui jalur resmi serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan masih Kurangnya Kompetensi, Kecakapan, Budaya dan Etos Kerja serta Bahasa asing dianggap sebagai keterampilan yang penting guna memasuki pasar kerja, “tukuknya.
Pj. Wali Kota menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar mengikuti prosedur serta skema Penempatan yang telah diatur,
“Waspada modus calo, informasi yang valid dapat diperoleh pada sosialisasi sehingga tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, dan tak kalah penting lagi pekerja harus memiliki Knowledge, Skill dan Attitude, “Pungkasnya.
Kabid Tenaga Kerja Gesmalindra dalam laporannya menyampaikan, Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2022, khususnya tentang Peluang Kerja ke Luar Negeri, agar bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja,
“Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Masyarakat umumnya kepada pencari kerja luar negeri khususnya tentang Peluang Kerjadan Prosedur yang benar untuk bekerja ke Luar Negeri, agar nantinya bisa bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja, “ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari Camat Se Kota Payakumbuh, seluruh TPPKK Kecamatan, Lurahan se Kota Payakumbuh, Kepala SLTA Se Kota Payakumbuh, Organisasi Profesi dan seluruh Organisasi Kepemudaan Se Kota Payakumbuh.(07)