SEMANGATNEWS.COM — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh gelar Coaching Clinic ke 4 Penyusunan Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Payakumbuh melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2022 di Aula Randang Lantai II Gedung Balai Kota Payakumbuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, M. S.I.P, M.M, asisten II Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Kepala Bappeda Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh, Tim Pendamping Penyusunan Dokumen SSK Kota Payakumbuh, Anggota Pokja PKP Provinsi Sumatera, dan Anggota Pokja PKP Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah selaku Ketua Pokja PKP Kota Payakumbuh yang diwakilkan oleh asisten III Bidang Administrasi Umum Ifon Satria Chan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri coaching clinic.
“Saya memandang, Coaching Clinic ini memiliki makna penting dan menjadi momentum untuk kita memberi perhatian masukan terhadap program prioritas pembangunan sanitasi di Kota Payakumbuh. Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak pada acara ini dan saya berharap bahwa kita semua dapat memberikan yang terbaik bagi suksesnya pembangunan sanitasi di Kota Payakumbuh,” ucap Ifon.
Ifon turut menyampaikan, bahwa tujuan dari coaching clinic ini adalah untuk penetapan strategi dan program kegiatan indikatif jangka menengah Kab/Kota pemutakhiran, persiapan penyusunan rencana aksi multiaspek dengan pertimbangan dapat menghasilkan Quick Wins, dan penyusunan rencana aksi multiaspek untuk uji coba pengembangan layanan sanitasi berkelanjutan.
“Kita berharap dengan pelaksanaan Coaching Clinic ini menjadi langkah awal dalam melahirkan kebijakan, strategi serta program dan kegiatan sanitasi di Kota Payakumbuh untuk lima tahun mendatang yang berkualitas dan mumpuni serta menjawab permasalahan-permasalahan sanitasi di Kota Payakumbuh,” ungkap Ifon.
Lebih lanjut, Ifon menyampaikan bahwa pmbangunan sanitasi meliputi bidang pelayanan air limbah, persampahan, drainase, kesehatan dan kebersihan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita semua.
“Pertumbuhan kebutuhan akan pelayanan sanitasi seiring dengan perkembangan penduduk saat ini semakin sulit dikejar dan dipenuhi tanpa adanya terobosan penanganan yang serius dan menjadikan prioritas pembangunan di sektor sanitasi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kondisi sanitasi adalah dengan adanya Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP),” terang Ifon.
Ifon turut mengungkapkan pelaksanaan program PPSP harus melalui tahapan perencanaan secara fokus, tajam dan terukur serta secara komprehensif lintas sektor dengan kombinasi top down dan bottom up. Selanjutnya dilaksanakan secara sinergi dan terpadu antara Pemerintah, stakeholder, dunia usaha dan masyarakat.
“Melalui tahap perencanaan dan pelaksanaan program seperti tersebut di atas dan sebagaimana yang telah digariskan dalam program PPSP serta dilandasi dengan kerja keras dan komitmen yang kuat dari kita semua maka target dan sasaran Universal Akses (100 % akses air minum -0 % luas kawasan kumuh – 100 % akses sanitasi) bisa terwujud,” tutur Ifon.
Dalam kesempatan tersebut, Ifon turut mengungkapkan tantangan dalam pembangunan sanitasi di Kota Payakumbuh ada 4 hal yaitu, masih kurangnya koordinasi antar pihak-pihak yang berkepentingan – baik di tingkat pusat, provinsi dan Kota, pemerintah kota belum memiliki dokumen perencanaan sanitasi yang baik, sesuai persyaratan yang ditetapkan Program PPSP, pembangunan sanitasi masih dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi diseluruh wilayah , dan pembangunan sanitasi masih terbatas pada pembangunan fisik, belum diimbangi dengan kesiapan atau penguatan kelembagaan dan SDM, pemilihan opsi teknologi sanitasi yang tepat, dan peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat.
“Selain tantangan tersebut, yang tak kalah penting adalah perlunya sering melakukan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat oleh perangkat daerah, sedangkan terhadap dunia usaha agar turut peduli dengan pembangunan sanitasi,” pungkas Ifon.
Sebab, saat ini masih sedikit dunia usaha yang mau memperhatikan kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahanya dan mengalokasikan anggaran untuk menangani limbah atau sampah dalam proses produksinya.
“Kemudian, satu hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah perwujudan payung hukum untuk pembangunan sanitasi secara integral,” ujar Ifon.
Ifon turut menyampaikan harapannya agar penyusunan dokumen perencanaan sanitasi berupa Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi difasilitasi supervisi, dan diberikan pembinaan atau arahan oleh Pokja provinsi maupun Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.
“Satu hal yang perlu kita sadari, pembangunan sanitasi tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi termasuk membangun kesadaran masyarakat berupa pemicuan untuk peduli akan pentingnya sanitasi serta kegiatan advokasi kepada unsur pemerintah daerah mulai pada tahapan awal perencanaan dan penyiapan kelembagaan sampai pada penyelenggaraan pasca konstruksi,” terang Ifon.
Tak lupa, Ifon juga menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) serta sinkronisasi dan integrasi Program PPSP antara Pemerintah dengan pemerintah daerah, karena isu tersebut akan berdampak pada kualitas perencanaan dan proses pembangunan infrastruktur sanitasi yang selanjutnya berdampak pula pada belum baiknya kemanfaatan infrastruktur sanitasi yang dibangun dan dapat menjadi sorotan publik.
“Hal ini butuh komitmen, keseriusan dan kerja keras semua pihak. Baik Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, termasuk dunia usaha serta pihak lain yang berperan untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sanitasi yang telah kita susun,” tutup Ifon.
Di samping itu, Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa regulasi pengelolaan air limbah domestik Perwako No. 19 tahun 2019 tentang pengelolaan lumpur tinja sudah persetujuan pansus dan tinggal menunggu paripurna pengesahan DPRD.
“Total timbunan sampah pertahun di Kota Payakumbuh ada 35.286,6 ton dengan penanganan 76,80%, sampah yang terkelola di bank sampah dan TPS3R 9,40%, dan yang tidak terkelola ada 13,80%. Dengan angka tersebut, dibutuhkan pembangunan TPST baru atau Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dengan kapasitas layanan untuk 2.293 jiwa,” ungkap Yasrizal.
Yasrizal turut memperkanalkan paket kebijakan sebagai solusi dari permasalahan sanitasi di Kota Payakumbuh yang bertajuk “Geberbis” untuk wujudkan “Pesan Mantan”.
“Geberbis Untuk Wujudkan Pesan Mantan merupakan singkatan dari Gerakan Bersama Bangun Instrumen Sanitasi Untuk Wujudkan Payakumbuh Excellent Sanitasi Aman Berkelanjutan,” papar Yasrizal.
Lebih lanjut, Yasrizal berharap program ini dapat membantu mengentaskan permasalahan sanitasi di lingkup Kota Payakumbuh kedepannya.
“Semoga, program ini dapat mendukung Payakumbuh menjadi kota yang terbaik dalam pengelolaan sanitasi perkotaan,” tutup Yasrizal. (07)