SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Seperti tidak mengenal jera, dua orang residivis Curanmor dan Curat beberapa tahun silam dalam wilayah hukum Polres Dharmasraya kembali berulah.
Tindakan melawan hukum kedua residivis berinisial J (25 th) dan KD (30 th) ini akhirnya terhenti setelah satuan Reskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan keduanya dalam giat Operasi Sikat Singgalang 2022 dari tanggal 18 Agustus hingga 31 Agustus 2022.
Dari tangan tersangka J, warga Kubang Panjang Pulau Punjung yang merupakan residivis Curanmor dan Curat tahun 2011 dan 2014 ini berhasil diamankan 6 unit motor curian sebagai BB dari enam lokasi tindak kejahatan yang berbeda.
Sementara dari pelaku KD, warga Jorong Koto Ateh Ampang Kuranji petugas berhasil menyita berupa 1 kendaraan bermotor serta 6 unit HP Android. Pengakuan pelaku dihadapan petugas, yang bersangkutan bersama 2 orang temannya yang masih dalam pengejaran telah melakukan tindak Curanmor pada 12 TKP.
Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka berbeda-beda. J lebih banyak beraksi di malam hari, mengincar kendaraan korban yang terparkir di garasi atau halaman, dengan situasi lingkungan yang mendukung tersangka mulai melancarkan aksinya.
Lain lagi modus tersangka DK, berpura-pura menawarkan sesuatu atau proposal kepada calon korban, saat korban lengah tersangka langsung melakukan aksinya.
Terhadap kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K dihadapan Wartawan, Selasa (6/9) mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih berhati-hati serta tingkatkan kewaspadaan untuk menjaga harta benda dari tindak kejahatan.
“Kapan perlu tambahkan kunci pengaman atau ganda kendaraan. Dan pastikan rumah tertutup rapat dan terkunci bila bepergian,” sebut Kapolres.
Kapolres juga berharap untuk bisa meningkatkan rasa aman, kapan perlu di sekitar atau di dalam rumah pasang CCTV.
Terhadap warga beliau mengingatkan, untuk tidak coba-coba membuat tindak kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.
“Jangan coba-coba membuat tindak kejahatan di Dharmasraya, kemanapun larinya akan kita kejar,” ungkap Kapolres yang Humanis ini mengakhiri.(rsy)