Perekonomian Indonesia Tidak Jeblok, Kontribusi Konsumsi yang Menurun
Oleh: Defiyan Cori(Ekonom Konstitusi)
Kinerja ekonomi makro atau perekonomian Indonesia secara umum tidaklah buruk apalagi jeblok sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak, bahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri. Memang benar berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II Tahun 2022 (TW II/2022) hanya sebesar 5,4%. Secara kuantitatif. Capaian pertumbuhan ekonomi tersebut dibandingkan dengan kinerja TW II/2021 yang sebesar 7,07 persen memang terdapat penurunan sebesar 2,67 persen. Pencapaian ini jelas bukanlah sebuah prestasi, apalagi indikasi membaiknya perekonomian Indonesia secara tahunan, meskipun antara TW I dan TW II Tahun 2022 mengalami perbaikan pertumbuhan ekonomi yang dicapai atau kuartal ke kuartal dalam setahun (quarter on quarter).
Terlebih lagi, secara sektoral kontribusi pertumbuhan ekonomi selama ini ditopang oleh konsumsi, yangmana pada TW II/2022 hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 2,92 persen (meskipun terbesar secara sektoral). Namun, apabila dibandingkan dengan kontribusi sektor konsumsi pada TW II/2021 yang sebesar 3,17 persen, maka terdapat penurunan kinerja sebesar 0,25 persen (0,25%). Artinya, terdapat penurunan kontribusi sektor konsumsi dalam membentuk Produk Domestik Bruto (PDB) selama periode bulan April-Juni 2022, dan ini dibuktikan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan tingginya inflasi.
Dengan kata lain, kontributor pertumbuhan ekonomi terbesar kedua sebesar 2,14 persen yang berasal dari kenaikan ekspor sebesar 19,7 persen tidak berarti apapun bagi kelompok masyarakat terbesar di Republik Indonesia. Apalagi kontribusi pertumbuhan ekonomi disisi produksi berasal dari Lapangan Usaha sektor Transportasi dan Pergudangan yang kemudian membentuk PDB Indonesia meningkat dari Rp4.176,4 Triliun menjadi Rp4.919,9 Triliun atau selisihnya Rp743,5 Triliun kelompok masyarakat mana yang menikmati? Atau kenaikan pertumbuhan ekonomi triwulanan pada Tahun 2022 dari 5,07 persen pada TW I ke 5,44 persen diTW II atau selisihnya 0,37 terdistribusi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja.
Oleh karena itu, penyelesaian yang harus ditempuh oleh otoritas ekonomi dan moneter adalah mengembalikan potensi daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan crash program yang memungkinkan terjadinya dampak pengganda (multiplier effect) dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjaga pembelanjaan pembangunan pemerintah agar tepat pada kelompok masyarakat sasaran dan daerah yang memang membutuhkan program prioritas. Mengendalikan pemanfaatan subsidi dengan mengubah paradigma rumusan, alokasi dan seleksi kriteria penerima manfaatnya, agar tidak selalu terjadi penyimpangan dan membuat realisasi subsidi sektor pangan maupun energi dalam APBN membengkak atau jebol!