SEMANGATNEWS.COM, PADANG PANJANG – Petugas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) diturunkan memeriksa hewan kurban, jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Deslirizaldi, M.P sebagai salah seorang koordinator Tim Pemeriksa Hewan Kurban, Rabu (6/7) menyampaikan, hewan kurban di Kota Padang Panjang mesti memenuhi sejumlah syarat. Seperti, dewasa, sehat, tidak cacat, sesuai syariat dan memiliki penanda khusus dari Dispangtan. Termasuk, terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
“Sapi kurban itu, sapi dewasa, dua pasang giginya sudah berganti. Dari segi klinis, bulunya mengilat, cermin hidungnya basah. Ini berarti sehat. Kalau sapi yang demam, bagian cermin hidungnya kering,” ujar Deslirizaldi didampingi paramedis UPTD Puskeswan, Edi Purwanto.
Lebih lanjut, pemeriksaan sapi kurban ini, bukan hanya saat akan disembelih, melainkan setelah disembelih.
“Kita juga melakukan Pemeriksaan Post Mortem yaitu pemeriksaan kesehatan jeroan, hati, jantung paru-paru. Itu dilakukan setelah disembelih,” jelasnya.
Kemudian, memotivasi para toke sapi dan pengurus masjid terhadap penanganan hewan kurban, Dispangtan memberikan sertifikat.
“Dari segi kesehatan dan kebersihan, penanganannya seperti apa. Kami memberikan sertifikat yang ditandatangani kepala dinas, bila hewan kurban ditangani dengan baik oleh panita kurban di masjid dan toke sapi,” tuturnya.
Ditambahkan Edi Purwanto, mewaspadai wabah PMK, sebaiknya masyarakat lebih memilih hewan kurban yang di masjid yang sudah memenuhi persyaratan dan pengawasan dari Dispangtan.
“Selain syaratnya terpenuhi, penanganan limbahnya juga jelas,” ungkapnya.
Terhitung 5 Juli, hewan kurban yang sudah diperiksa dan memenuhi syarat sebanyak 434 ekor. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah jelang Iduladha. (Eti)