SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Ketua DPRD Pariyanto,S.H serta di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd. memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampainan rekomendasi DPRD Kabupaten Dharmasraya atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Dharmasraya tahun 2021, Rabu (20/4) bertempat di ruang Rupatama Gedung DPRD setempat di Gunung Medan.
Rapat paripurna DPRD ini juga turut menghadirkan Bupati Dharmasraya yang di wakili Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.,M.Si. beserta, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Saat Penyampaian, anggota dewan yang diwakili oleh Rogi Aliyas Can menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam Pasal 71 ayat (2) yang dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD yang dilakukan satu tahun. Dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pada tanggal 29 Maret 2022 Bupati Dharmasraya telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Karena itu, LKPJ Bupati Dharmasraya Tahun 2021 telah dibahas secara internal oleh DPRD melalui komisi, Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD bertujuan untuk melihat capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan.
Lanjutnya, Setelah DPRD mengamati, menganalisa, dan mengevaluasi perjalanan Pemerintahan Daerah selama tahun 2021 yang secara objektif kami menilai hal-hal positif yang telah dicapai Pemerintah Daerah agar dapat dipertahankan.
“Setelah diamati, di analisis dan di evaluasi perjalanan pemerintah daerah selama tahun 2021, kami menilai positif. Dan Pemerintah Daerah agar dapat mempertahankan,” ungkap Rogi
Oleh karena itu pokok-pokok rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam rapat paripurna ini di antaranya;
Pertama, terhadap realisasi beberapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai pada tahun 2021 kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, dan kami mengharapkan agar Pemerintah Daerah mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan semua objek pajak untuk dipungut retribusinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan target Pendapatan kepada setiap Perangkat Daerah setiap tahunnya serta memberikan rewards kepada Perangkat Daerah yang berhasil mencapai target pendapatan serta memberikan sanksi pemotongan anggaran bagi Perangkat Daerah yang tidak mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Kedua, sehubungan dengan keterbatasan Anggaran Pemerintah daerah karena Pandemi Covid-19, kami harapkan tidak menghambat Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatannya dan diharapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, DPRD mengharapkan kepada saudara Bupati, untuk menindaklanjuti item-item rekomendasi yang telah disampaikan, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dan catatan bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan menjadi perhatian dan sebagai pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dimasa yang akan datang. Kata Rogi
Selanjutnya mewakili Bupati Dharmasraya Sekretaris Daerah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD telah memberikan kesempatan dan penilaian positif terhadap jalannya roda pemerintahan.(rsy)