OTT: Amankan 1,9 Kg Logam Mulia dan Rp 1,8 Miliar

by -
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom

SEMANGATNEWS Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan aksi gemilangnya dengan OTT terhadap anggota DPR-RI Amin Santono yang duduk di komisi XI. Amin bersama 6 orang lainnya ditangkap saat transaksi berlangsung di Bandara Halim, Jumat 5/5 kemarin.

Petugas KPK berhasil mengamankan logam mulia seberat 1,9 kilogram dalam bentuk satuan kecil yang dibungkus rapi di dalam plastik yang disatukan.

Logam mulia dipisahkan masing-masing 10 sampai 25 gram. Dalam bungkus plastik itu, juga terlihat tulisan “Emas Pegadaian” dan “Emas Antam”.

Diduga logam mulia itu sebagai pembayaran dari sekelompok pengusaha Sumedang untuk lobi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan diduga terdapat penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada usulan RAPBN-P tahun 2018,” ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 1,8 miliar, uang asing senilai 63 ribu dollar Singapura, dan 12.500 dolar AS.

Rp 400 juta diantaranya diamankan di salah satu restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta., kata Saut

“Tujuh orang kami amankan di Bandara beserta uang senilai Rp 400 juta, bukti transfer Rp 100 juta dan satu dokumen proposal. Kemudian, kami menuju ke apartemen di Bekasi dan mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana,” ujarnya.

Tujuh orang yang diamankan di Halim, yakni, anggota DPR Komisi XI Amin Santono (AMS) seorang perantara bernama Eka Kamaludin (EKK), Ahmad Ghiast (AG) yang bekerja sebagai kontraktor, serta Yaya Purnomo (YP) yang bekerja sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta sopir dan pihak swasta lainnya.

Dana 400 juta yang didapatkan oleh KPK diduga sebagai bagian dari penerimaan sebesar Rp 500 juta yang dijanjikan dari komitmen fee tujuh persen proyek senilai Rp 25 miliar. Dugaan komitmen yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 1,7 miliar untuk AMS, YP dan EKK.(smngtnews/tribun.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.