SEMANGATNEWS PADANG-Pengelola Harian Haluan, Padang sangat menghormati dan menghargai langkah yang ditempuh Irwan Prayitno yang melaporkan Bhenz Maradjo, Redpel Haluan ke Polda Sumbar.
Redpel Haluan ini dilaporkan Irwan karena pencemaran nama baik sebagaimana pemberitaan Haluan Sabtu 28/04 yang menyebutkan IP juga menerima aliran dana korupsi spj fiktif. Sumber informasi adalah dari Yusafni yang “bernyanyi” di luar sidang pengadilan
“Saya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar,” ujar Bhenz seraya menambahkan siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakan saya, termasuk status yang saya unggah di media sosial. Baik kepada publik atau penegak hukum,” katanya.
Redpel Haluan Bhenz sangat yakin dengan perbuatannya.”Mari kita uji kebenaran di depan hukum,” tegasnya lagi.
Sementara itu penanggungjawab Haluan Zul Effendi,SH ketika dikonfirmasi mengatakan perbuatan Redpelnya Bhenz Maharajo, sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan. Ia itu adalah Redpel Harian Haluan. Unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.
Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri,” katanya.