SEMANGATNEWS PADANG-Gubernur Irwan Prayitno akhirnya melaporkan Yusafni dan Harian Haluan ke Polda Sumbar, karena dinilai telah mencemarkan nama baik orang nomor satu Sumbar ini. Sepulang dari lawatan dari luar negeri Jepang, IP Selasa tadi malam sekitar pukul 22.00 wib langsung melapor ke Mapolda Sumbar, jalan Sudirman. Kantor Polda dan kantor gubernur bersebelahan.
Dua hari belakang, berita tentang IP menerima kecipratan uang korupsi spj fiktif telah beredar luas di media sosial. Bahkan media haluan membuat grafis siapa siapa saja yang menerima uang tersebut.
Yusafni tersangka spj fiktif telah “bernyanyi” di luar sidang. Tidak hanya IP tetapi sejumlah pejabat mendapat aliran dana haram tersebut sebagaimana diberitakan Harian Haluan.
IP membantah keras pernyataan Yusafni. “Saya tidak kenal dia, siapa Yusafni,” sebut Irwan di Mapolda Sumbar. Namun IP mengaku pernah ketemu sekali, saat dibawa atasannya Indra Jaya menghadapnya .
“Ketika itu saya bertanya kepada Indra, siapa dia, lalu dijelaskan Indra, dia Yusafni yang tersandung temuan BPK. Itulsh pertemuan pertama dan terakhir,” sebut Irwan.
Gubernur Sumbar tidak hanya melapor ke Polda, tetapi juga kepada Dewan Pers tentang pemberiraan Haluan tersebut.
Bagaimana kelanjutan kasus pembeberan sejumlah nama pejabat penerima aliran dana haram ini, apakah aparat akan mengusutnya, kita tunggu.