Lakukan Tipu Daya Oleh Debt Collector Adira Finance, LBH Pilar Keadilan Minangkabau Siap Dampingi Korban

by -

SEMANGATNEWS.COM – Korban dugaan tindak pidana kejahatan “perampasan” kendaraan bermotor yang dilakukan debt collector yang mengaku dari Adira Finance, Fabelani Prilitya (22) diberi pendampingan oleh dua advokat/pengacara muda dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Minangkabau. Dua pengacara muda tersebut adalah Vault Vandellan, SH dan M. Ridha Rahmat Putra, SHI,MH.

Surat kuasa pendampingan tersebut resmi di tanda tangani kedua belah pihak pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu.

Saat di konfirmasi, Vault Vandellan,SH dan M. Ridha Rahmat Putra, SHI,MH saat mendampingi kliennya Fabelani Prilitya di Satreskrim Polres Payakumbuh, Senin 31 Januari 2022, membenarkan atas penyerahan kuasa hukum tersebut kepada lembaga hukum yang dipimpinnya.

“Benar, setelah Pemberian Kuasa maka penanganan atas kasus dugaan pidana penipuan atau perampasan sepeda motor yang dialami Fabelani Prilitya yang diduga dilakukan dua debt collector mengaku dari Adira Finance, resmi menjadi tanggungjawab saya sebagai penasehat hukum,” ungkap Vault Vandellan dan M. Ridha Rahmat Putra.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Fabelani Prilitya, menjadi korban kejahatan dua orang yang diduga debt collector yang mengaku dari perusahaan pembiayaan leasing ternama Adira Finance.

Aksi “perampasan” dengan modus bujuk raju atau iming-iming akan diberikan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) itu, dialami Fabelani saat ia tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kawasan Parit Rantang Kota Payakumbuh, Kamis siang 27 Januari 2022.

Saat itu, Fabelani didatangi dua orang yang mengaku dari Adira. Kepada gadis berusia 22 tahun itu, salah satu pria itu menanyakan apakah ia (Fabelani,red) anak dari Reflida Idrus, istri dari Doddy Sastra. Karena tak curiga, Fabelani mengiyakan bahwa ia memang anak dari Reflita Idrus.

Beberapa saat kemudian, pria yang tak dikenal itu mengajaknya ke kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan, meskipun sempat menolak secara halus bahwa ia hendak menghubungi orang tuanya, namun kedua pria itu tetap memaksa dengan alasan hanya beberapa menit saja dengan alasan akan diserahkan BPKB, tanpa curiga ia mengikuti ajakan dua pria itu.

Namun naas, sampai di kantor leasing itu ia diminta menandatangani tiga lembar surat, karena tak merasa curiga, tanpa pikir panjang ia langsung membubuhkan tandatangan. Tapi ternyata itulah awal petaka baginya, ia harus “kehilangan” sepeda motor yang telah diansur selama 28 kali itu.

” Iya, satu dari dua pria yang menemui saya di SPBU itu menanyakan bahwa saya anak dari Reflita Idrus, setelah saya iyakan, ia membujuk saya untuk mengambil BPKB dengan alasan Covid-19 dan BPKB sudah bisa diambil,” ucap Fabelani usai mengadu ke Mapolres Payakumbuh, Kamis siang 27 Januari 2022.

Fabelani juga menambahkan, atas kondisi itu ia merasa ditipu, sehingga harus “kehilangan” sepeda motor jenis Scoopy akibat “Dirampas” itu.

Atas kondisi “perampasan” itu, Doddy Sastra mendatangi Kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat untuk meminta penjelasan, namun sayang, di Kantor itu, ia tak mendapatkan penjelasan. Dari satu orang, ia “dipimpong” ke karyawan lainnya, bahkan ia diminta bertanya kepada petugas sekuriti terkait hal yang dialami.

” Usai mendapat kabar, saya bersama beberapa orang teman mendatang kantor Adira Finance untuk meminta penjelasan terkait aksi “perampasan” yang dilakukan terhadap sepeda motor yang dikendarai anak saya. Bukannya penjelasan, namun saya malah dioper/dipimpong ke beberapa orang, baik ke teler, maupun sekuriti. Dari Teler maupun sekuriti tidak ada jawaban yang pasti, Namum mereka membenarkan bahwa ada petugas eksternal yang melakukan penarikan sepeda motor itu,” ucapnya.

Tak puas dengan jawaban itu, Doddy Sastra kembali bertanya siapa yang dapat dihubungi untuk bertanya, Petugas keamanan/sekuriti memberi nomor seseorang bernama Doni. Namun panggilan Doni ketika ditelpon meski ada nada sambung tapi tak diangkat meski nomor tersebut aktif.
Kemudian Doddy Sastra mengirimkan pesan singkat melalui SMS dan untuk kemudian mencoba menghubunginya kembali, ternyata HP Doni tidak aktif lagi.

Karena kecewa, akhirnya Doddy Sastra memilih melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang diminta wartawan komentarnya melalui grup WtatsApp (WA) Tim Media Polres Payakumbuh, terkait maraknya perampasan motor milik kosumen oleh debt collector dan konsumen telah melapor ke Polres Payakumbuh membenarkan adanya laporan tersebut.

“ Sudah ditanggani oleh Satreskrim Polres,” ujar AKBP Alex Prawira. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.