Workshop Data Gender Digelar DP3A&P2KB

by -

Semangat Payakumbuh-Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG (Pegarusutamaan Gender) di Daerah, mewajibkan Pemerintah Daerah menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis SKPD, dan Rencana Kerja SKPD.

“Sebagai acuan, Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, Pemko Payakumbuh selalu berusaha untuk memutakhirkan data, guna menyusun program yang bersentuhan dengan pembinaan perempuan dan anak,” ujar Hartati, mewakili Kepala Dinas DP3A&P2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) Kota Payakumbuh, saat memberikan materi dalam Workshop Data Gender dan Anak, di Aula DP3A&P2KB, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat, Kamis (22/2).

Katanya, ada beberapa data gender yang saat ini berupaya untuk di up date. Seperti data gender bidang ekonomi, politik, perlindungan hak perempuan, dan data pembangunan kesejahteraan dan ketahanan keluarga.

Sebelumnya, Sekretaris DP3A, Elfi Joni, saat membuka acara, mengingatkan peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. ”Ini meyangkut data yang diperlukan untuk menyusun kebijakan dalam bidang gender dan anak,” ungkapnya.

Acara yang diikkuti oleh OPD se Kota Payakumbuh dan lembaga terkait lainnya itu berjumlah 40 orang, juga menghadirkan narasumber dari Kantor Statistik Kota Payakumbuh dan dari BAPPEDA Kota Payakumbuh.(jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.