Kegiatan sharing knowledge ini, terkait pembahasan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh terhadap pemanfaatan IT dilingkungan Pemko Payakumbuh, tampak hadir didalam sharing kali ini adalah Asisten I, Yoherman, Asisten II, Amriul, Kepala Dinas Kominfo, Elvi Jaya, Sekretaris Kominfo, Deldi Anggoro, Kabid e-Government Armein Busra, Kabid Kehumasan Irwan Suwandi, dan para Kasi dibidang e-goverment beserta tim programmer, Diskominfo Kota Payakumbuh.
Walikota Payakumbuh mengintruksikan kepada tim TI ini, perlunya dibuatkan Surat Edaran terkait pemanfaatan internet oleh seluruh OPD di jajaran Pemko Payakumbuh secara bijak, sesuai dengan kebutuhan dalam menunjang pelaksanaan pekerjaan pada jam Dinas, “kata Walikota.
Selain itu Walikota juga membahas tentang penghematan biaya TI melalui penggunaan perangkat keras tepat sasaran, “setiap pembelian perangkat komputer atau alat elektronik lainnya yang dilakukan oleh OPD, harus melalui eksistensi atau rekomendasi dari Dinas Kominfo, sehingga tercapainya efektifitas dan efisiensi sesuai tujuan dari e-government itu sendiri. “terang Walikota Riza.
Selanjutnya Walikota memerintahkan kepada Kepala Dinas Kominfo untuk membentuk tim sinkronisasi terkait pengembangan Aplikasi Pemerintahan yang merupakan tim TI terpadu dari gabungan beberapa OPD, agar dapat bekerjasama membangun proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi dengan memanfaatkan TI sebagai support tool (Alat bantu). (Jentrael)