SEMANGATNEWS.COM – Rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Solok berakhir ricuh pada Rabu (18/8/2021) siang.
Dari data yang berhasil dihimpun Semangatnews.com, keributan terjadi pada saat sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok tahun 2021-2026.
Insiden keributan tersebut berawal dari sejumlah fraksi yang tidak menyetujui sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Penentangan keras datang dari Fraksi PAN yang menyebut bahwa sidang yang dipimpin Dodi Hendra tidak sah karena adanya Mosi Tidak Percaya yang dialamatkan kepada dirinya.
Namun, Ketua Fraksi PPP, Dendi menyebut bahwa hingga saat ini Dodi Hendra hingga saat ini masih merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah.
“Ketua (Dodi) harus tetap memimpin sidang karena selain sebagai Ketua DPRD sah, beliau juga yang menandatangani undangan sidang (paripurna) kali ini,” katanya.
Namun, pernyataan Dendi dibantah pula oleh anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Golkar yang menyatakan bahwa mereka datang mengikuti rapat karena berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
Hingga akhirnya, di tengah sejumlah interupsi, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Efdizal meluapkan kekesalannya dengan melempar mikrofon dan memukul meja.
Keributan makin tidak terelakkan setelah Zamronni dari PDIP melempar asbak hingga pecah.
Sebelumnya, rapat paripurna di DPRD Kabupaten Solok berakhir ricuh, Rabu (18/8/2021). Bahkan ada yang melempar air minum hingga adu jotos.
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah diunggah ke berbagai platform media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 7 menit 40 detik yang diterima Semangatnews.com memperlihatkan suasana sidang.
Situasi makin tak terkendali setelah di menit ke 5 dan 8 detik, keributan sesama anggota DPRD Kabupaten Solok tak terelakkan hingga ada yang melempar air minum dan adu jotos.
Anggota Satpol PP yang melakukan pengamanan terlihat berupaya melerai perkelahian dan keributan yang semakin meluas. (*)