Pertamakali Anugerah Satupena Diberikan kepada 12 Penulis Indonesia
– Diumumkan pada RUA Satupena 15 Agustus
SEMANGATNEWS.COM-Penghargaan bagi penulis nasional dengan nama Anigerah Satupena pertamakali akan diberikan kepada 12 penulis. Anugerah ini dilakukan setiap tahun guna ikut mendorong kegairahan berkarya, dan menjadi monumen prestasi penulis.
Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan pada acara Rapat Umum Anggota (RUA)- nama lain dari Kongres Satupena tanggal 15 Agustus nanti. Pada RUA diagendakan berbagai kegiartan di antaranya Lampiran Pertanggungjawaban Pengurus, menyempurnakan Anggaran Dasar dan memilih pengurus baru di mana diharapkan akan terjadi regenerasi.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Perhimpunan Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Nasir Tamara kepada pers, Jumat (13/3).
“Penghargaan dari media atau institusi lain sudah banyak. Tapi penghargaan dari peer grup jauh berbeda. Ini asosiasi penulis yang memberi penghargaan: award dari peer to peer. Dari komunitas penulis kepada penulis yang sudah berkontribusi,” kata Nasir Tamara.
.
Nasir selanjutnya menjelaskan, Tim juri yang dibentuk sudah diberi tugas sejak minggu lalu menjaring nama para calon penerima Anugerah Satupena ini. Tim ini meminta nama mereka dirahasiakan agar kerja mereka tidak diintervensi baik sebelum ataupun sesudah pengumuman.
Menurut Nasir, untuk pertama kali, dipilih 12 nama penulis yang dianggap berkontribusi di bidangnya masing masing atau genre kepenulisan.
Nama ke 12 penulis akan diumumkan kemudian setelah dewan formatur terpilih di Rapat Umum Anggota itu.
“Kegiatan Satupena ini bagus”, kata penulis senior Chappy Hakim yang banyak menulis buku-buku strategi militer, dunia dirgantara dan kepemimpinan.
Sedangkan penulis senior dari Riau,Fakhrunnas MA Jabbar yang banyak menulis puisi memuji proses pemilihan yang dinilai “serius dan independen”.
Sehubungan keberadaan organisasi Satupena, Nasir menjelaskan, sampai saat ini hanya ada Satupena yang legal yaitu yang terpilih dalam Kongres Penulis Indonesia di Solo, April 2017. Bila ada pihak-pihak tertentu mengaku sebagai pengurus Satupena adalah ilegal atau tidak sah.***