BPJS Ketenagakerjaan: Link Alternatif Cek Daftar Penerima BLT BSU 1 Juta, Pengganti www.bpjsketenagakerjaan.go.id

by -
Tangkap layar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEMANGATNEWS.COM – Banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini. Hal ini dikarenakan adanya maintenance atau pemeliharaan situs yang berjalan pada laman tersebut.

Saat ini ada link alternatif yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kini, cara mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta sudah bisa dilakukan melalui layanan pesan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta tersebut kerap disebut juga sebagai bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dicairkan secara tunai melalui data BPJS Ketenagakerjaan.

Twitter resmi lembaga tersebut, @BPJSTKinfo, menjelaskan bahwa laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses karena sedang dalam tahap pemeliharaan atau maintenance.

Layanan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan dibuka, pasalnya laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id yang sedianya bisa dipakai untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan online, kini tidak dapat diakses.

Melansir akun twitter BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo,

 

“Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih.” cuitan akun tersebut di twitter

Berdasarkan postingan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta kepada masyarakat untuk dapat menghubungi via Whatsappp pada nomor yang tertera. Atau kamu juga dapat langsung mengakses pada link berikut http://wa.me/6281380070175.

Sebagai alternatifnya, masyarakat yang membutuhkan informasi soal subsidi gaji atau yang lainnya bisa menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

Artikel terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.