SEMANGATNEWS.COM – Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor Lubuk Begalung (Lubeg) Padang, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial (AS) 43 Tahun diduga telah mencuri satu unit bor dan satu unit gerinda tangan merk Bosch, pukul 19.00, Selasa (7/7).
Pelaku pencurian terjadi di Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang dan diamankan di Bandar Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Pelaku pencurian residivis empat kali diberikan tindakan tegas terukur, di wilkum Polsek Lubuk Begalung.
Berdasarkan pantauan Semangatnews di lapangan, Tim Phyton lakukan tindakan tegas terukur kepada AS.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan sebelumnya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena melawan petugas.
Menurut pengakuan (AS), barang tersebut dijual pelaku seharga enam ratus sepuluh tibu rupiah, dengan rincian mesin bor seharga tiga ratus lima puluh rupiah serta mesin gerinda tangan seharga dua ratus enam puluh ribu rupiah.
“Pelaku ingin mengambil dan menjual barang hasil curian tersebut dan dijual kembali serta uang digunakan untuk berfoya foya,” kata dia.