Semangat Payakumbuh-Tujuh orang Anak Baru Gede (ABG) dari sejumlah tempat di Payakumbuh dan Kota Bukittinggi, dijaring Satpol-PP Payakumbuh pada Rabu (10/1) sekitar pukul 23.00 Wib.
ABG tersebut dijaring setelah Satpol-PP menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan mereka di Hall Olahraga di Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari laporan tersebut Tim penegak Perda bergerak cepat dan menjaring lima orang ABG yang diduga tengah asyik menghirup lem.
Mereka dengan mudah diamankan oleh Tim. Usai diamankan dengan barang bukti sejumlah lem yang telah dimasukkan kedalam plastik, mereka digiring ke Mobil Patroli. Dari kawasan tersebut, Tim bergerak ke Kawasan Pasar Tradisional Ibuah Barat, dikawasan ini, dua orang ABG kembali diamankan juga karena diduga menghirup lem. Mereka selanjutnya digiring ke Markas Satpol-PP di Kantor Balaikota Baru di Eks. Lapangan Bola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kepada penyidik, ketujuh ABG tersebut mengakui memang kerap menghirup lem. ”Memang kami sering menghirup lem disejumlah tempat. Lem kami beli seharga 5000.”. Sebut salah seorang ABG kepada penyidik Satpol-PP.
Kasat Pol-PP dan Damkar Payakumbuh, Devitra didampingi Kabid Tibum dan Tramas, Atrimon, Kasi Operasional, Ricky Zaindra serta Kasi PPD, Erizon, Kamis (11/1) mengatakan bahwa ketujuh ABG itu dijaring atas laporan masyarakat. Hingga kini, 6 orang diantaranya masih diamankan di Kantor Satpol-PP.
”Iya, dari laporan masyarakat. Mereka kita jaring. Satu diantaranya telah dijemput oleh orang tua. Sementara 6 orang lainnya masih diamankan” sebutnya. Ketujuh ABG yang berhasil dijaring itu berusia tiga belas hingga tujuh belas tahun. Selain kerap menghirup lem, beberapa orang diantara mereka juga diduga kerap mengkonsumsi Narkotika serta diduga pernah Disodomi oleh Waria. (Jentrael)