KPK RI Tidak Main- Main Soal Monev

by -
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Nasution, Senin (28/8) saat ditemui dikantor gubernur.
SEMANGAT SUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan tidak akan main-main dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Rencana Aksi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar. Dimana, daerah sebelumnya telah diminta membangun sistem berbasis elektronik. Dan, kepala daerah se-Sumbar juga telah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi.
“Jadi kedatangan kami kesini tidak main-main dan bukan sekedar ingin bertemu. Namun, kedatangan kami ingin mengetahui sejauh mana keseriusan 19 kab/kota di Sumbar dalam pencegahan korupsi. Dan, apakah sistem yang diminta berbasis elektronik sudah dibangun,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Nasution, Senin (28/8) saat ditemui dikantor gubernur.
Dikatakannya, ada lima item berbasis elektronik yang mesti diterapkan daerah yakni, penerapan “e-planning” atau perencanaan penganggaran menggunakan aplikasi elektronik, “e-budgeting” yaitu sistem penganggaran secara elektronik. Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pemberdayaan dan pengotimalan APIP serta urusan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Dari lima item yang diminta untuk diterapkan tersebut. Akan saya tanyakan kepada kepala daerah. Apakah sudah dillakukannya. Jika belum kenapa belum diterapkan juga. Ada apa ini??, kan aneh jika belum selesai juga membangun sistem itu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, KPK sifatnya memberikan pendampingan kepada daerah untuk melakukan pencegahan korupsi. Sehingga, daerah yang tidak serius tinggal memilih, mau dibantu atau tidak.
“Untuk itu jika daerah yang tidak serius dengan hal ini akan kita tinggal. Dan, daerah tersebut akan kami beri sanksi. Untuk sanksi tunggu saja dari KPK,” tuturnya.
Ia menyebutkan, KPK akan ada di Sumbar sampai Kamis (31/8). Dengan bentang waktu selama itu, KPK akan memanggil kabupaten/kota di Sumbar melihat sejauh mana progres  terkait komitmen rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi. Dan, penerapan sistem berbasis online ini.
“Setelah pemanggilan kab/kota ini. Nanti akan kita ketahui mana yang serius dalam pencegahan korupsi ini,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.