SEMANGAT PAYAKUMBUH-Daerah 50 Kota di Sumatera Barat sepertinya daerah empuk bagi pengedar dan pecandu narkoba.
Belum berselang beberapa hari tertangkapnya oknum guru smp di Mungka, kini giliran Roland Valentino diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat, 28/04 sekitar pukul 16.30.Roland ditangkap di sebuah pencucian sepeda motor di Jorong Guntung, kecamatan Bukitbarisan, 50 Kota.
Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 2 paket kecil dengan bungkusan plastik bening.
Roland yang pernah dihukum 1,6 thn dengan kasus yang mengaku telah menjual barang haram itu kepada Fadli Satria warga Jorong Bukikbulek, Banjalaweh. Fadli pun berhasil diamankan bersama Yuwardi alias Gantung yang ditangannya ditemukan 9 paket sabu sabu.
Dari operasi ini petugas mendapatksn barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu kecil, 2 paket seberat 1 gram dengan nilai rp 1,4 juta, 4 buah jarum ,1 buah lotak rokok kaleng, 7 buah pipet, 1 buah paku, 1 buah kaca pirek, dan lain sebagainya.
Roland adalah mengikuti jejak ibunya dan bapak tirinya yang sudah tertangkap duluan sebagai pengedar barang haram tersebut
Tembak mati aja
Tembak mati aja