Semangat Bandung-Kementerian Perdagangan khususnya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bekerjasama dengan Universitas Katolik Parahyangan, Bandung memberikan pembekalan kepada 33 anggota BPSK se Indonesia .
Khusus dari BPSK Padang ditunjuk Zulnadi,SH dari unsur konsumen, Erwin Bustamam,SE,Msi dari unsur pelaku usaha dan Nurmatias,SH, Daniel,St.Makmur dari unsur pemerintah. Untuk Sumbar juga diundang Majelis BPSK Agam dan 50 Kota masing-masing 3 orang.
Kegiatan tersebut dimulai hari ini Selasa 6 Maret dan berakhir 9 Maret mendatang, bertempat di kampus Universitas Katolik Parahyangan.
Adapun materi yang dibahas selama bintek tersebut berupa ;kebijakan pemerintah dalam perlindungan konsumen.Pembahasan hukum formal dan materil pada UU perlindungan konsumen, metoda penemuan hukum dan etika profesi dan tak kalah pentingnya simulasi penyelesaian yang berlaku dalam perlindungan konsumen.
Bintek ini dibimbing dua orang profesor yaitu Prof.Dr.Johannes Gunawan,SH,LLM dan Prof.Dr.Bernadette M.W,SH,MH,CN.(ZLN).