26 Negara Sudah Terindikasi, Korban Virus Corona: 1.383 Meninggal, 64.443 Orang Terinfeksi
Semangatnews, Jakarta – 26 Negara sudah terindifikasi kasus virus corona. Dan kabar terbaru korban meninggal akibat penyebaran wabah virus corona jenis baru yang kini dikenal dengan Covid-19 terus bertambah setiap harinya. South China Morning Post memberitakan, total korban meninggal akibat penyebaran virus corona mencapai 1.383 orang dengan 64.443 orang terinfeksi dari seluruh dunia hingga Jumat (14/2/2020) siang.
Kasus-kasus kematian tidak hanya dari China, tapi mulai muncul di luar China. Dari China yang meninggal akibat virus corona mencapai 1.380 orang. Sedangkan dari Hong Kong, Filipina, dan Jepang masing-masing satu orang. Kasus kematian terbaru berasal dari Jepang. Hal ini seperti diberitakan SCMP (13/2/2020).
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato mengatakan, pasien tersebut merupakan wanita berusia sekitar 80 tahun yang tinggal di prefektur Kanagawa. Di Wuhan, ibu kota Hubei dilaporkan lebih dari 3.900 kasus baru dan 88 kematian pada hari Jumat (14/2/2020).
Kasus baru yang dilaporkan dari Provinsi Hubei adalah 4.823 kasus. Sedangkan kematian baru yang dilaporkan adalah 116 orang. Di Amerika, Centers for Disease Control (CDC) mengonfirmasi pada hari Kamis (12/2/2020), penyakit ini dapat ditularkan oleh pembawa yang tidak menunjukkan gejala.
Angka sebenarnya mungkin lebih banyak Kriteria diagnostik diperluas, yaitu diagnosis berdasarkan analisis gejala dianggap sebagai kasus yang dikonfirmasi. Dimasukkannya diagnosis klinis dalam hitungan resmi menyebabkan lonjakan dramatis dalam kasus dan kematian yang dikonfirmasi. Muncul kecurigaan bahwa jumlah sebenarnya dari kasus itu jauh melampaui angka remi beberapa minggu terakhir.
Rincian jumlah korban dan negara Berdasarkan data SCMP ada 6.766 pasien yang telah disembuhkan. Berikut ini rincian jumlah kasus virus corona atau Covid-19 dan negaranya menurut SCMP: China (Termasuk Hong Kong dan Makau): 63.907 kasus Singapura: 58 kasus Thailand: 33 kasus Korea Selatan: 33 kasus Jepang: 254 kasus Malaysia: 19 kasus Taiwan: 18 kasus Jerman: 16 kasus Vietnam: 16 kasus Australia: 15 kasus Amerika: 15 kasus Perancis: 11 kasus Inggris: 9 kasus Uni Emirat Arab: 8 kasus Kanada: 7 kasus Italia: 3 kasus Filipina: 3 kasus India: 3 kasus Rusia: 2 kasus Spanyol: 2 kasus Nepal: 1 kasus Kamboja: 1 kasus Belgia: 1 kasus Finlandia: 1 kasus Swedia: 1 kasus Sri Lanka: 1 kasus.(kompas/smgt)