22 Tahun Berotonomi Menuju Kesejahteraan

by -

SEMANGATNEWS Lapangan Kantin-Penyelenggaraan otonomi daerah sudah berjalan XXII tahun. Ini telah memberikan kontribusi yang baik dalam pelayanan publik dan sekaligus membangun pemerataan pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan hal itu pada  upacara peringatan Hari Otonomi Darerah ke XXII tahun 2018, tingkat Pemprov Sumbar, Rabu (25/4/2018) di lapangan Kantin Bukittinggi.

Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar dan OPD Bukittinggi.

Lebih lanjut Nasrul Abit menyampaikan, dengan rasa percaya diri penduduk 261 juta jiwa yang terdiri dari ratusan suku dan mendiami ribuan pulau terus terpadu bahu membahu meraih kemajuan, mengejar ketertinggalan guna mewujudkan kejayaan bangsa.

Perjalanan dengan usia 22 tahun sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat serta menyadari cara efektif mewujudkan kesejahteraan, dengan penyelenggara otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

P”enyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis didasari oleh aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau pun kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraan  otonomi daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menambahkan penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan otonomi daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing, kreatifitas,   inovasi dengan mengandalkan khas daerah.

Bila prinsip-prinsil ini diabaikan maka penyelenggara otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya. Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan menyeluruh dan berimbang.

Tidak bisa dipungkiri selama 22 tahun implementasi otonomi daerah, banyak hal positif antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah dengan akurasi yang tinggi serta mengakomudir keinginan masyarakat.

“Otonomi daerah telah banyak mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif juga demokratis lewat pemilihan kepala daerah,” ujar Nasrul Abit.(zrd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.