14 Kelompok Tandatangani MoU Kemitraan Perhutanan Sosial Sumbar
Semangatnews, Padang – Sebanyak Empat Belas Kelompok Perhutanan Sosial di Sumatera Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama Kemitraan Perhutanan Sosial dengan sejumlah Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera dan Dishut Sumbar.
” Penandatangan MoU ini, karena secara tidak langsung telah membuka peluang bagi kelompok perhutanan sosial dalam rangka mengembangkan diri untuk lebih maju lagi, baik dari segi peningkatan kelola kelembagaan, kelola kawasan maupun kelola usaha”, hal ini disampaikan Kadishut Sumbar Yozarwari U.P pada saat memberikan sambutapa pada acara Penandatangan MoU yang dilakukan di Aula Dinas Kehutanan Sumbar, yang juga dihadiri Kepala BPSKL diwakili Kasi Kemitraan Libgkungan Rita Syavitri Chrystin Sinaga. (16/3/2020).
Kadishut Sumbar Yozarwardi U.P juga katakan, saat ini sudah ada 144 unit kelompok perhutanan sosial dengan luas areal kelola lebih kurang 212.000 Ha. Kelompok tersebut telah mulai mengembangkan usaha dengan berbagai komoditi hasil hutan terutama dalam bentuk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.
” Untuk pengembangan ke depan perlu dukungan dari semua pihak termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, LSM dan instansi pemerintah makanya perlu adanya kemitraan kehutanan”, terangnya.
Yonefis Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat menjelaskan, 14 Kelompok Perhutanan Sosial yang melakukan penandatanganan MoU berasal dari 8 Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) masing-masing LPHN Taram, LPHN Surian, LPHN Kapujan, LPHN Simarasok, LPHN Pekan Rabaa Tmur, LPHN Ranah Pantai Cermin, LPHN Lubuk Gadang Selatan LPHN Selatan Sungai Abu.
” Disamping itu ada 5 dari Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) masing-masing HKm Batu Hampar, HKm Sikayan Balumuik, Hkm Batu Bapayung, Hkm Suka Menang Aie Kacang dan Hkm Sontra serta 1 dari Kelompok Hutan Adat yaitu Hutan Adat Koto Besar Dharmasraya”, ungkapnya.
Pihak mitra yang hadir pada penandatangan MoU tersebut berasal dari 6 dunia usaha yang bergerak dibidang usaha hasil hutan bukan kayu, 3 LSM, Fakultas Kehutanan Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat, 3 Instansi Pemerintah masing2 UPT Atsiri Dinas Perindag Sumbar, KPH Sijunjung dan KPH Pasaman Raya (YY / Hms-Sumbar).