Semangat Sijunjung-Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sijunjung menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sijunjung 2011-2031.
Konsultasi publik ini yang merupakan kegiatan akhir dari seluruh rangkaian revisi RTRW Kabupaten Sijunjung dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (27/12).
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan, kegiatan konsultasi publik revisi RTRW ini sangat penting. Pasalnya, dengan kondisi Kabupaten Sijunjung saat ini sudah saatnya dilakukan revisi Perda Kabupaten Sijunjung nomor 5 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sijunjung 2011-2031.
“Konsultasi publik ini sangat penting, karena ada beberapa agenda Pemkab Sijunjung yang terganggu oleh RTRW.Jadi sudah saatnya kita merevisi Perda RTRW tersebut,” ucap orang nomor satu di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.
Seperti pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) regional gagal lantaran tidak masuk dalam RTRW.” Jadi sudah saatnya kita merevisi Perda RTRW sesuai dengan kondisi sekarang,” jelas Bupati Yuswir Arifin lagi.
Justru itu, bupati penerima penghargaan “Leadership Award” 2017 dari Kemendagri ini berharap, stakeholder yang mengikuti kegiatan konsultasi publik memberikan masukan kepada konsultan atau tim penyusun RTRW sehingga menjadi acuan dalam pembangunan Kabupaten Sijunjung kedepan.
“Jangan asal-asalan, karena setelah ini hasil revisi RTRW tersebut akan dibahas di DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Febrizal Ansori menyebutkan, kegiatan konsultasi publik sehari ini diikuti 150 perserta. Mereka berasal dari unsur forkopimda, OPD di lIngkup Pemkab Sijunjung, Walinagari, instansi vertical, organisasi kemasyarakatan dan LSM.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan kegiatan akhir dari beberapa tahapan revisi RTRW. Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahapan, mulai dari laporan pendahuluan, focus grup diskusi, asisten ke Badan Informasi Geospasial di Cibinong hingga konsultasi serta bimbingan teknis penyusunan peta daya dukung dan daya tampung lahan guna mendukung pemetaan revisi RTRW,” katanya.(azet)