Semangat Sijunjung-Pemerintah Kabupaten Sijunjung lounching sepuluh aplikasi (Top Ten Aplication) pelayanan publik berbasis elektronik. Aplikasi tersebut diresmikan oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin di gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Rabu (20/12).
Aplikasi ciptaan Dinas Komunikasi dan Infomatika berkabolarasi dengan OPD penyedia layanan publik berbasis elektronik di lingkup Pemkab Sijunjung ini ditandai dengan penayangan video presentasi.
Sepuluh aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik tersebut, yakni aplikasi pengaduan masyarakat, aplikasi E-PTSP, aplikasi E-SPPD, aplikasi SIMPEG, website Sijunjung.go.id, website wisata sijunjung.go.id, website nagari, website PPID. Website PKK dan website radio lansek manih.
“Penyediaan layanan aplikasi dan atau konten melalui internet berdasarkan surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 3 tahun 2016,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabuoaten Sijunjung, Rizal Efendi.
Dalam acara yang dihadiri Ketua DPRD, Yusnidarti, unsur forkopimda, Sekdakab, Zefnihan, kepala OPD, pimpinan Bank nagari Cabang Sijunjung, kepala bagian, camat dan walinagari, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengapresiasi lahirnya sepuluh aplikasi pelayanan publik berbasis online tersebut.
Aplikasi ini, sambung bupati Yuswir Arifin, merupakan pelayanan publik di beberapa OPD di lingkup Pemkab Sijunjung. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang mudah diakses dan dan berbasis teknologi informasi atau online. Pelayanan berbasis online ini sudah bisa dilaksanakan awal tahun 2018.
Seperti, pelayanan perizinan satu atap. Jika ada masyarakat dan investor yang mengurus perizinan atau mencari informasi potensi daerah sudah bisa melalui aplikasi E-PTSP.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat semakin mudah dan transparan dalam mendapatkan akses informasi,” ucapnya.(azet)